Artikel
Penyuluhan Ketentuan Pemberian Layanan Hukum Melalui Posbakum Desa Tumapel
Rabu, 05 November 2025, Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Pemberian Layanan Hukum Melalui Posbakum Desa Tumapel di Pendopo Balai Desa Tumapel oleh Tim dari Organisasi Bantuan Hukum YLBH Fajar Trilaksana. Kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pencari keadilan bahwa terdapat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Tumapel yang dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis untuk konsultasi permasalahan hukum dan juga pembuatan surat gugatan / surat permohonan dan Bantuan Hukum yang lain. Informasi yang juga ditekankan pada sosialisasi tersebut adalah kriteria penerima jasa layanan Posbakum, yaitu untuk konsultasi permasalahan hukum dapat digunakan oleh semua kalangan masyarakat, sedangkan untuk pembuatan surat gugatan / surat permohonan di posbakum hanya untuk masyarakat kurang mampu.
Ibu ZIADATUL AKMAL, SH dalam sambutannya menyampaikan Tujuan dari di bentuknya Posbakum Desa ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan di tingkat desa dan kelurahan, serta memperluas akses keadilan bagi mereka. Posbakum Desa Tumapel dibina oleh Kades Tumapel, dikelola oleh Kader Sadar Hukum Desa Tumapel dengan sekretariat di Kantor Desa Tumapel
Di Posbakum Desa tersebut, masyarakat juga tetap mendapatkan pendampingan dari petugas sehingga tidak perlu khawatir terhadap proses penyusunannya. Adapun dasar hukum terkait layanan Posbakum ini adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan.
Posbakum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.
MUSRENBANG DESA TUMAPEL PENETAPAN RKPDES 2027 & DU RKPDES 2028
Desa Tumapel Berikan Bantuan RTLH 2026 kepada Masyarakat Kurang Mampu
Perkuat Sinergitas, Kepolisian Negara dan TNI Hadiri Pertemuan Rutin Lintas Sektor di Balai Desa Tumapel
SERAH TERIMA KENDARAAN TRUCK KDMP DESA TUMAPEL
Pemdes Tumapel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.
Do'a Bersama dan Santunan Anak Yatim & Janda Kurang Mampu Desa Tumapel Tahun 2026
Pelaksanaan Monev APBDes TA. 2025 Kecamatan Duduksampeyan, di Pemerintah Desa Tumapel Tahun 2026
Pemerintah Desa Tumapel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Pemdes Tumapel melaksanakan Giat Fogging nyamuk untuk Pencegahan Demam Berdarah
HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR PEMERINTAH DESA, LEMBAGA DESA DAN WARGA DESA TUMAPEL
KARNAVAL HUT RI Ke 79 DESA TUMAPEL 2024
KARTAR RADEN CILIK & PEMERINTAH DESA TUMAPEL ADAKAN JALAN SEHAT SEKALIGUS KARNAVAL
MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP 1 TAHUN 2022 DESA TUMAPEL
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bulan ke 4 di Desa Tumapel
Pembagian PMT Balita Stunting dan Santunan Anak Yatim Desa Tumapel
Pemerintah Desa Tumapel Menyalurkan Santunan pada Anak Yatim dan Janda
PEMBAGIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) BULAN KE-10 2022 DESA TUMAPEL
Pemerintah Desa Tumapel Kembali salurkan BLT Dana Desa untuk Bulan Mei 2022
Penghargaan "DESA BERSINAR" dalam ajang JATIM AWARD 2025

