PEMBERDAYAAN DESA MELALUI PEMANFAATAN/PENGUASAAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU DESA CERDAS

Artikel

Penyuluhan Ketentuan Pemberian Layanan Hukum Melalui Posbakum Desa Tumapel

07 November 2025 12:48:15  Admin Desa  55 Kali Dibaca  Berita Lokal

Rabu, 05 November 2025, Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Pemberian Layanan Hukum Melalui Posbakum Desa Tumapel di Pendopo Balai Desa Tumapel oleh Tim dari Organisasi Bantuan Hukum YLBH Fajar Trilaksana. Kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pencari keadilan bahwa terdapat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Tumapel yang dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis untuk konsultasi permasalahan hukum dan juga pembuatan surat gugatan / surat permohonan dan Bantuan Hukum yang lain. Informasi yang juga ditekankan pada sosialisasi tersebut adalah kriteria penerima jasa layanan Posbakum, yaitu untuk konsultasi permasalahan hukum dapat digunakan oleh semua kalangan masyarakat, sedangkan untuk pembuatan surat gugatan / surat permohonan di posbakum hanya untuk masyarakat kurang mampu. 

Ibu ZIADATUL AKMAL, SH dalam sambutannya menyampaikan Tujuan dari di bentuknya Posbakum Desa ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan di tingkat desa dan kelurahan, serta memperluas akses keadilan bagi mereka. Posbakum Desa Tumapel dibina oleh Kades Tumapel, dikelola oleh Kader Sadar Hukum Desa Tumapel dengan sekretariat di Kantor Desa Tumapel

Di Posbakum Desa tersebut, masyarakat juga tetap mendapatkan pendampingan dari petugas sehingga tidak perlu khawatir terhadap proses penyusunannya. Adapun dasar hukum terkait layanan Posbakum ini adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan. 

Posbakum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di tingkat desa dan kelurahan. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pasar Pon No.19 Rt.001 Rw.001
Desa : Tumapel
Kecamatan : Duduksampeyan
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61162
Telepon : 08573100346
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:3
    Kemarin:421
    Total Pengunjung:68.555
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:162.159.115.25
    Browser:Mozilla 5.0