Artikel
MUSRENBANG DESA TUMAPEL DALAM RANGKA PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2024 DAN DURKP TAHUN 2025
Pemerintah Desa Tumapel Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan Duduksampeyan, musyawarah perencanaan pembangunan desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 04 september tahun 2023 pukul 19.00 wib, bertempat di Balai Desa Tumapel.
Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Tumapel, Camat Duduksampeyan, Sekcam Duduksampeyan, Kasi Pembangunan, Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Kapolsek, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Perwakilan Perempuan, Para Ketua Rt dan Rw, Para Ketua Kelompok Tani, dan Tokoh agama, tokoh Masyarakat dan para perangkat desa Tumapel.
Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun 2025.
Dalam sambutannya kepala desa Tumapel Ibu ZIADATUL AKMAL, SH menyampaikan alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa pada Musdes di bulan juli tahun 2023 saya selaku kepala desa sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPDes Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat dan sticholder yang ada di desa Tumapel.
Camat Duduksampeyan MERISTA DEDY HARTADI, S.STP., M.Si. dalam sambutan nya mengaskan bahwa tahapan ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh pemerintah desa dalam kesempatan ini saya harapkan sinergitas dari elemen masyarakat dan lembaga desa dengan pemerintah desa karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintahan desa sesuai dengan visi misi kepala desa dan visi misi dan Nawa Karsa kabupaten Gresik saya melihat bahwa di desa Tumapel ini banyak potensi yang layak untuk dikembangkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa, sambut camat.
Dalam acara musrenbang tersebut sekretaris desa Tumapel Qori'ah, S.Pd selaku Tim Penyusun RKPDes 2024 dan DURKP 2025 membacakan dan menetapkan RKPdes 2024 dan DURKP 2025.
Musyawarah Renacana Pembangunan Desa atau yang biasa disebut musrenbangdes berjalan sesuai rencana dan dapat diterima oleh semua pihak.
MUSRENBANG DESA TUMAPEL PENETAPAN RKPDES 2027 & DU RKPDES 2028
Desa Tumapel Berikan Bantuan RTLH 2026 kepada Masyarakat Kurang Mampu
Perkuat Sinergitas, Kepolisian Negara dan TNI Hadiri Pertemuan Rutin Lintas Sektor di Balai Desa Tumapel
SERAH TERIMA KENDARAAN TRUCK KDMP DESA TUMAPEL
Pemdes Tumapel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.
Do'a Bersama dan Santunan Anak Yatim & Janda Kurang Mampu Desa Tumapel Tahun 2026
Pelaksanaan Monev APBDes TA. 2025 Kecamatan Duduksampeyan, di Pemerintah Desa Tumapel Tahun 2026
Pemerintah Desa Tumapel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Pemdes Tumapel melaksanakan Giat Fogging nyamuk untuk Pencegahan Demam Berdarah
HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR PEMERINTAH DESA, LEMBAGA DESA DAN WARGA DESA TUMAPEL
KARNAVAL HUT RI Ke 79 DESA TUMAPEL 2024
KARTAR RADEN CILIK & PEMERINTAH DESA TUMAPEL ADAKAN JALAN SEHAT SEKALIGUS KARNAVAL
MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP 1 TAHUN 2022 DESA TUMAPEL
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bulan ke 4 di Desa Tumapel
PKL D3 KEPRAWATAN UNAIR SURABAYA DI DESA TUMAPEL 2025
Pembagian BLT DD Desa Tumapel Bulan Ke-6 Tahun 2023
PEMDES TUMAPEL UCAPKAN SELAMAT HARI JADI GRESIK KE-539
Awal Ramadhan 2023 Pemerintah Desa Tumapel Menyalurkan Santunan pada Anak Yatim, Janda dan Guru Ngaj
Penyuluhan Ketentuan Pemberian Layanan Hukum Melalui Posbakum Desa Tumapel
Monev Kecamatan Sebagai Bentuk Pembinaan Bagi Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2024

